Label

Sabtu, 06 Agustus 2011

PROGRAM KERJA PASKIBRA KECAMATAN CILELES




R E N C A N A
PROGRAM KERJA
PENGURUS PASKIBRA KECAMATAN CILELES
MASA BAKTI 20112015








Disusun oleh:
Cholis Sunandar




PASKIBRA KECAMATAN CILELES
KABUPATEN LEBAK
PROVINSI BANTEN
2011


BAB I 
PENDAHULUAN


Garis – Garis Besar Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles merupakan landasan kerja untuk menetapkan arah dan strategi yang akan diambil dalam upaya mencapai tujuan Organisasi. Untuk hal itu, PPI ini merupakan forum formal yang memiliki kewenangan dalam melakukan penetapan kebijakan dimaksud, dalam mengantisipasi berbagai permasalahan umum kemasyarakatan yang berkembang dewasa ini, khusus terhadap persoalan – persoalan yang berkaitan dengan kepentingan pembinaan dan pengembangan generasi muda.

A.  Pengertian dan Karakteristik
1.      Garis – Garis Besar Program Kerja adalah:
a)      Konsepsi Program secara Garis Besar, yang merupakan hasil Musyawarah Paskibra Kecamatan Cileles dan lebih lanjut menjadi Program Kerja selama satu periode kepengurusan;
b)      Konsepsi Program yang didasari pada strategi dan kebijakan Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles dan diarahkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan;
c)      Konsepsi Program yang disusun secara koordinatif dengan berbagai pihak terkait.
2.      Landasan adalah perangkat normatif dan konstitusional yang digunakan untuk melandasi perumusan Garis Garis Besar Program Kerja  Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles;
3.      Arah adalah perspektif yang digunakan Garis Garis Besar Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles demi kepastian terwujudnya tujuan dan sasaran-sasaran yang akan ditetapkan kemudian dalam perumusan dan pelaksanaan Garis Garis Besar Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles;
4.      Strategi adalah rangkaian tindakan yang ditetapkan untuk menjamin terarahnya langkah-langkah perumusan dan pelaksanaan Garis Garis Besar Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles;
5.      Ruang Lingkup adalah acuan perhatian yang dipandang strategis dalam perumusan dan pelaksanaan Garis Garis Besar Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles;
6.      Pokok-Pokok Program Umum adalah bentuk-bentuk program dan kegiatan yang bersifat umum, sebagai acuan dalam merumuskan dan melaksanakan program-program dan kegiatan-kegiatan nyata kepengurusan Paskibra Kecamatan Cileles

Berdasarkan pengertian diatas, maka Garis Garis Besar Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Fungsi Struktural Organisasi, dalam hal ini fungsi Paskibra adalah sebagai media komunikasi, koordinasi, dan konsultasi;
2.      Lingkup Program, disesuaikan dengan kebutuhan Paskibra atas pertimbangan urgensi yang strategis, konsepsional, operasional, baik dalam skala daerah maupun skala wilayah.

B.      Landasan
1.      Landasan idil                     :  Pancasila
2.      Landasan Konstitusional   :  Undang-Undang Dasar 1945
3.      Landasan Operasional      :  GBHN
AD-ART Paskibra Kecamatan Cileles dan Peraturan Organisasi Paskibra. 
C.   Tujuan
1.      Memberi Pedoman bagi pelaksanaan kegiatan Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles dalam melakukan kiprahnya lebih lanjut;
2.      Menyatukan arah dan gerak langkah pelaksanaan kegiatan diseluruh Jajaran Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles;
3.      Mewujudkan dan mengaktualisasi peran Paskibra sebagai media koordinasi, konsultasi, dan komunikasi anggotanya, sebagai bentuk partisipasi terhadap pembangunan;
4.      Memberi tolak ukur dalam mengevaluasi keberadaan dan tingkat kepemimpinan Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles, khususnya dalam melaksanakan kegiatan. 

D.   Ruang Lingkup dan Sifat
Ruang Lingkup Garis-garis Besar Program Kerja meliputi :
1.      Pelaksanaan Kegiatan Sektoral, merupakan kegiatan masing-masing biro atau kegiatan lintas kompartemen dilingkungan Paskibra Kecamatan Cileles;
2.      Pelaksanaan Kegiatan Terpadu, artinya bahwa pelaksanaan kegiatan merupakan kegiatan bersama dengan teknis terkait atau organisasi kemasyarakatan atau kelompok minat lainnya;
3.      Pelaksanaan kegiatan yang berskala daerah ataupun nasional, sekaligus memberi nilai tambah bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
4.      Pelaksanaan kegiatan yang bersifat akumulatif dan atau ”Pilot Project” baik yang datang dari Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles itu sendiri maupun dari pihak lain.

Sifat Garis-Garis Besar Program Kerja adalah :
1.      Kedalam: Untuk memantapkan Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles dan meningkatkan kualitas peran sebagai perwujudan fungsi komunikator, sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui upaya-upaya konsolidasi, komunikasi, koordinasi, kaderisasi, dan partisipasi dalam pembangunan;
2.      Keluar: Untuk mewujudkan peran eksistensi Paskibra Kecamatan Cileles ditengah-tengah masyarakat dengan lebih meningkatkan partisipasinya dalam berbagai bidang kehidupan, melalui berbagai sektor pembangunan.







BAB II
ARAH, STRATEGI, DAN KEBIJAKAN


A.   Arah
Garis Garis Program Kerja diarahkan kepada :
1.      Peningkatan kualitas peran Paskibra Kecamatan Cileles dalam pembinaan generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya;
2.      Peningkatan penguasaan IPTEK dan keterampilan dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang kuat dan tangguh;
3.      Menciptakan pola kaderisasi yang utuh serta menyeluruh dalam tubuh Paskibra Kecamatan Cileles agar mampu mendorong kreatifitas semua potensi bangsa, khususnya generasi muda sebagai calon pemimpin dimasa mendatang.

Berdasarkan arah tersebut, maka titik berat kegiatan Paskibra Kecamatan Cileles antara lain sebagai berikut:
1.      Peningkatan kualitas sumber daya manusia;
2.      Meningkatkan komunikasi timbal balik segenap pihak terkait, khususnya dengan Jajaran Pemerintah Daerah;
3.      Pemantapan Organisasi;
4.      Pendidikan dan Kaderisasi secara berkala;
5.      Pengembangan swadaya yang berorientasi pada karya nyata;
6.      Pemantapan peranan organisasi melalui peningkatan peran Paskibra Kota Kecamatan Cileles dalam mengisi pembangunan.

B.   Strategi
Berpedoman kepada arah yang telah diuraikan diatas, maka strategi pelaksanaan kegiatan disusun sebagai berikut :
1.      Strategi Jangka Panjang, meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)     Pengembangan iklim pembinaan dan pengembangan Paskibra Kecamatan Cileles, yang mampu menambah komitmen serta penghargaan yang tinggi pada urgensi pengembangan wawasan kemerdekaan, mental ideologi Pancasila, sikap perilaku, etika, moral spiritual, jiwa, dan semangat kepeloporan serta pembaruan, disiplin diri dan mandiri;
b)     Mewujudkan keberanian moral dalam mengaktualisasikan kepentingan Paskibra Kecamatan Cileles dalam rangka menyukseskan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila disegala bidang kehidupan masyarakat;
c)      Pengembangan iklim kebersamaan disemua sektor kehidupan untuk kepentingan Paskibra Kecamatan Cileles dan optimalisasi peran Paskibra Kecamatan Cileles kemasa depan;
d)     Peningkatan dan pemantapan program Paskibra Kecamatan Cileles dalam hubungan antar anggota sesuai dengan kepentingan pembangunan nasional.
2.      Strategi Jangka Pendek, meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)     Pemantapan Paskibra Kecamatan Cileles sebagai media komunikasi, dan koordinasi maupun sebagai mekanisme pembinaan dan pengembangan anggota Paskibra Kecamatan Cileles, dalam rangka mewujudkan segenap tugas dan fungsi Paskibra Kecamatan Cileles agar memperoleh kemampuan optimal dalam ikut serta memantapkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara;
b)     Memberi dukungan optimal bagi pemantapan organisasi didaerah, baik dari segi kelembagaan, keanggotaan, maupun dari segi program;
c)      Memantapkan kesadaran disiplin dan tanggung jawab Paskibra Kecamatan Cileles sebagai warga sekaligus sebagai subjek yang berperan dalam memantapkan sistem nasional seta mekanismenya terutama dalam berbagai agenda pembangunan yang tengah dilaksanankan;
d)     Membangun suatu hubungan kemitraan dengan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, lembaga-lembaga swasta nasional dan daerah, sehingga pelaksanaan program yang direncanakan dapat berjalan secara komprehensif dan terkoordinasi;
e)     Meningkatkan kesadaran, disiplin, dan tanggung jawab anggota Paskibra Kecamatan Cileles, sebagai subjek yang proaktif dalam pemantapan terselenggaranya sistem dan mekanisme pembangunan nasional;
f)       Meningkatkan partisipasi pemuda yang proaktif dalam menyikapi fenomena masyarakat sebagai perwujudan terhadap kepekaan sosial pemuda;
g)     Meningkat kepekaan pemuda untuk ikut berperan aktif dalam mengatasi mangatasi tertatanya kembali lingkungan hidup.

C.      Kebijakan
Sesuai dengan arah dan strategi diatas, maka kebijaksanaan pelaksanaan program yang berhubungan dengan tindakan segenap aparat pelaksana program, adalah sebagai berikut:
1.      Garis Garis Besar Program Kerja ini perlu dikembangkan dalam Program Kerja dengan memperhatikan perspektif yang telah dirumuskan sebagai arah dan rangkaian kegiatan sebagai strategi program;
2.      Pelaksanaaan Garis Garis Besar Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles ini dilakukan dalam upaya memperkokoh wawasan kebangsaan, kebersamaan dan kesetiakawanan serta kekeluargaan antara sesama anggota, sehingga akan mempertebal idealisme, jiwa kepeloporan, dan pembaharuan;
3.      Pelaksanaan program harus di dukung dengan tingkat kemantapan optimal dari segenap perangkap organisasi Paskibra dalam segala aspek;
4.      Dalam mewujudkan Garis Garis Besar Program Kerja menjadi progam kerja, hendaknya memperhatikan agar tidak terjadi penumpukan, pengulangan, dan saling tumpang tindih, serta di upayakan agar program kerja dapat mencerminkan sifat dan fungsi Paskibra Kecamatan Cileles;
5.      Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles dalam melaksanakan programnya, agar melibatkan segenap potensi secara optimal, sesuai dengan mekanisme kerja yang di sepakati bersama dalam forum yang berwenang untuk menetapkan hal tersebut.






BAB III
PENDEKATAN PELAKSANAAN PROGRAM


Melihat identifikasi permaslahan yang ada, maka pendekatan program difokuskan kepada:
1.      Program Intern Organisasi, yakni Program Paskibra Kecamatan Cileles yang berkenaan dengan peningkatan kualitas konsolidasi, komunikasi, dan kaderisasi dengan aspirasi dan koordinasi;
2.      Program Partisipasi, yakni Program dalam hubungan dengan pembangunan sebagai bentuk partisipasi Paskibra Kecamatan Cileles dalam menjawab permasalahan pembangunan melalui kerjasama dengan lembaga teknis terkait, termasuk Pemerintahan Daerah.

Metode Pelaksanaan Program ditempuh dengan :
1.      Pendekatan Kosepsional, merupakan pengkajian atau studi terhadap program-program yang bersifat konsepsi dan partisipasi pikiran;
2.      Pendekatan Operasional, yaitu pelaksanaan dari bentuk-bentuk program kerja, baik yang bersifat rutin situasional, maupun sesuai dengan ruang lingkup program diatas.

Garis Garis Besar Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles dilaksanakan dengan prioritas program sebagai berikut :
1.      Menciptakan dan mengembangkan organisasi yang menyangkut hubungan internal Paskibra Kecamatan Cileles, hubungan dengan lembaga terkait, dan potensi masyarakat khususnya generasi muda;
2.      Menciptakan sistem dan mekanisme pengkaderan sebagai upaya untuk mewujudkan Paskibra Kecamatan Cileles yang mantap dan dinamis;
3.      Bentuk kegiatan yang dapat mewujudkan kerjasama sektoral dan lintas sektoral dengan lembaga terkait, baik pemerintah maupun swasta;
4.      Bentuk kegiatan yang memang dianggap perlu diselenggarakan dan memang tersedia anggaran yang mendukung.

Dalam melaksanakan kegiatannya, Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles hendaknya mengikuti mekanisme sebagai berikut :
1.      Setiap program harus memiliki perencanaan dan koordinasi yang jelas berdasarkan tata kerja yang bersumber dari AD-ART Paskibra dan didukung oleh Peraturan Organisasi;
2.      Program yang bisa dikoordinasikan dengan beberapa kompartemen koordinasi, harus didasarkan pada kesamaan kegiatan yang saling terkait, dengan tetap menonjolkan Paskibra;
3.      Dalam mengoptimalkan pelaksanaan program untuk tiap kompartemen, ditentukan prioritas kegiatan melalui rapat koordinasi atau mekanisme untuk hal tersebut.



























BAB IV
PELAKSANAAN PROGRAM


1.    Pewujudan Garis-garis Besar Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles ini harus mencerminkan keberadaannya sebagai wadah komunikasi, konsultasi, dan koordinasi yang secara fungsional menerapkan dirinya sebagai wadah organisasi jaringan kerja bagi terwujudnya nilai dan tujuan Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles;
2.    Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles sebagai jaringan kerja harus mampu mengemban fungsi koordinasi dan konsolidasi konsepsional serta akomodatif yang bersifat strategis;
3.    Strategi pengolaan program harus bersifat pelayanan yang mengarah kepada upaya mencari gagasan inovatif, penguatan, dan pengembangan kelembagaan yang mengembangkan metode penderajatan program serta pelaksanaan dan pelayanan advokasi yang mengarah kepada pemberian dukungan moril dan materIIIl terhadap pelaksanaan kegiatan;
4.    Sifat dan pengelolaan program meliputi:
a.    Upaya menumbuhkembangkan sifat kemandirian dalam Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles perlu didukung oleh seluruh anggota atau sebaliknya;
b.    Upaya untuk mewujudkan program dalam fungsinya sebagai motivator, Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles hendaknya dapat merumuskan gagasan inovatif yang pelaksanaannya dipercayakan kepada Paskibra Kecamatan Cileles;
c.    Perumusan dan pelaksanaan program kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles hendaknya dapat mendorong kerjasama baik antara intern Paskibra Kecamatan Cileles maupun dengan pihak terkait lainnya.
5.    Perumusan dan pelaksanaan dalam fungsinya sebagai lembaga kaderisasi hendaknya mengembangkan fungsi sebagai sarana pendidikan, pelatihan, dan pengabdian dalam upaya menumbuhkan dan membina kader-kader bangsa yang berwatak dan profesional.


BAB V
POKOK-POKOK PROGRAM UMUM


Pokok-Pokok Program Umum merupakan acuan yang bersifat umum dan mendasar bagi perumusan program-program Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles selama satu periode, sesuai dengan arah dan strategi Garis Garis Besar Program Kerja Paskibra Kecamatan Cileles yang disusun secara terpadu, terarah, dan menyeluruh.

Pokok-Pokok Program Umum terdiri dari:
A.     Pemantapandan Peningkatan Kualitas Organisasi
Pemantapandan Peningkatan Kualitas Organisasi diarahkan dalam rangka:
1.      Penataan Struktur Kelembagaan dan mekanisme kerja organisasi yang efisien dan efektif dengan mencerminkan semangat kebersamaan dan akomodatif;
2.      Optimalisasi personalia kepengurusan dan mekanisme kerja organisasi;
3.      Selektifitas kepengurusan yang mencerminkan kualitas sumber daya kepengurusan;
4.      Optimalisasi sarana dan prasarana yang tersedia dengan landasan efisiensi dan efektivitas melalui penataan manajemen organisasi dalam membantu pelaksanaan program kerja;
5.      Penyediaan sistem informasi manajemen organisasi yang dapat menunjang terlaksananya program kerja secara efektif;
6.      Pemantapan pola hubungan yang harmonis antara Pengurus Paskibra Kota Kecamatan Cileles dengan Paskibra Sekolah melalui kunjungan minimal 1 (satu) kali dalam setahun.

B.      Pemantapan dan Peningkatan Kualitas Pengkaderan
Pemantapan dan peningkatan kualitas pengkaderan diwujudkan melalui optimalisasi pelaksanaan pedoman pengkaderan ditubuh Paskibra Kecamatan Cileles. Untuk itu diperlukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap sistem, mekanisme, maupun materi pengkaderan harus sesuai dengan perkembangan nasional dan daerah. Dengan demikian proses kaderisasi akan berjalan dengan sistematis, terarah, dan terintegrasi dalam menciptakan penerus generasi muda yang memiliki kepekaan sosial dan profesional.
Pemantapan dan peningkatan kualitas pengkaderan dalam upaya membentuk generasi muda yang memiliki :
1.      Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.      Mental ideologi berdasarkan pandangan yang berorientasi masa depan;
3.      Kualitas kepemimpinan yang profesional, berprestasi, berdedikasi, bermoral, loyal, tidak tercela dengan mengadakan pelatihan yang berkaitan dengan Paskibra;
4.      Disiplin diri dan menjunjung tinggi konstitusional;
5.      Memiliki keterampilan dan jiwa kewirausahaan yang handal;
6.      Menguasai IPTEK sebagai prasyarat mengikuti arus globalisasi.

C.      Pemantapan dan Peningkatan Kualitas Partisipasi dalam Pembangunan
Pemantapan dan Peningkatan Kualitas Partisipasi memiliki pengertian perwujudan tanggung jawab sebagai bagian integral dari masyarakat dan bangsa untuk selalu mengedepankan kepentingan pembangunan nasional. Untuk itu perwujudan partisipasi dalam pembangunan seyogyanya diarahkan untuk memberdayakan anggota Paskibra Kecamatan Cileles sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat.
Pemantapan dan Peningkatan Kualitas Partisipasinya diwujudkan dalam cara :
1.      Partisipasi dalam bentuk program aksi sebagai wujud komitmen terhadap penigkatan kualitas sumberdaya manusia;
2.      Partisipasi aktif dalam upaya berbakti terhadap masyarakat sekitar kita, dengan mencerminkan semangat ”PASKIBRA Bakti Lingkungan”;
3.      Partisipasi aktif dalam meningkatakn kegemaran anggota Paskibra Kecamatan Cileles dan masyarakat dalam membaca;
4.      Menanggapi secara kritis dan konstruktif masalah-masalah yang berkembang dimasyarakat.



BAB VI
PENUTUP


Garis-Garis Besar Program Kerja Pengurus Paskibra Kecamatan Cileles ini merupakan awal dari strategi jangka panjang yang akan mengantar Organisasi  Paskibraka Kecamatan Cileles, hususnya didaerah Kecamatan Cileles dan menjadi organisasi yang sejajar denganorganisasi lainnya yang sudah terlebih dahulu ada di Indonesia.

Realisasi Pelaksanaan Program Kerja Pengurus Paskibra  Kecamatan Cileles akan sangat tergantung pada peran aktif seluruh perangkat organisasi Paskibra Indonesia Kecamatan Cileles yang didukung sepenuhnya oleh Himpunan Paskibra Sekolah, serta komponen Pemerintah Indonesia, Dinas, dan potensi masyarakat khususnya generasi muda dengan landasan sikap mental, tekad, dan semangat dalam melaksanakan program-program tersebut.




Cileles,   Mei 2011
Ketua PPI Kecamatan Cileles



.............................................











SUSUNAN PENGURUS PASKIBRA KECAMATAN CILELES
MASA BAKTI .........................



·         Pelindung                                            : 1. Camat Kecamatan Cileles
                                                                          2.  Kepala UPTD Pend. Kec. Cileles
                                                                         

·         Dewan Penasehat                               : 1. Sekretaris Camat
                                                                          2. Kapolsek Kecamatan Cileles
                                                                          3. Danramil Kecamatan Cileles

·         Dewan Pembina                                  : ...............................................
                                                                          ...............................................

·         Komandan                                           : ...............................................
·         Wakil Komandan                                 : ...............................................
·         Sekretaris                                            : ...............................................
·         Wakil Sekretaris                                  : ...............................................
·         Bendahara                                          : ...............................................
·         Wakil Bendahara                                : ...............................................
·         Koordinator Wilayah                           : ...............................................
o   Koordinator Kesekretariatan        : ...............................................
Dan peralatan                                 ...............................................
o   Koordinator Binlat                                    : ...............................................
  ...............................................
o   Koordinator Paspampas                : ...............................................
  ...............................................
o   Koordinator Kespas
: ...............................................
  ...............................................
o   Koordinator protokoler                 : ...............................................
  ...............................................
·         Seksi Pengembangan Sumber
Daya Manusia                                     : ...............................................
                                                              ...............................................
  • Seksi Dana Dan Usaha                                    : ...............................................
  ...............................................


Tidak ada komentar:

Posting Komentar