Label

Senin, 08 Agustus 2011

Sejarah Pramuka


SEJARAH KEPRAMUKAAN DUNIA

A.  Pendahuluan
Kalau kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of Gilwell. Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi gerakan kepramukaan.
B.  Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama Powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil. Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya:
a.   Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
b.   Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya.
c.   Sifat  Baden Powell  yang  sangat  cerdas,  gembira,  lucu,  suka  main  musik, bersandiwara, berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
d.   Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera kepada Kimball O’Hara.
e. Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan.
f.    Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu.
Pengalaman ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik.William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu. Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari. Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika.
C.  Sejarah Kepramukaan Sedunia
Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout.  Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau. Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk serigala. Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia. Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).
Tahun 1924 Jambore II            di Ermelunden, Copenhagen, Denmark
Tahun 1929 Jambore III          di Arrow Park, Birkenhead, Inggris
Tahun 1933 Jambore IV           di Godollo, Budapest, Hongaria
Tahun 1937 Jambore V            di Vogelenza
Tahun 1937 Jambore V            di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda
Tahun 1947 Jambore VI           di Moisson, Perancis
Tahun 1951 Jambore VII         di Salz Kamergut, Austria
Tahun 1955 Jambore VIII        di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris
Tahun 1959 Jambore IX          di Makiling, Philipina
Tahun 1963 Jambore X            di Marathon, Yunani
Tahun 1967 Jambore XI          di Idaho, Amerika Serikat
Tahun 1971 Jambore XII         di Asagiri, Jepang
Tahun 1975 Jambore XIII        di Lillehammer, Norwegia
Tahun 1979 Jambore XIV        di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
Tahun 1983 Jambore XV         di Kananaskis, Alberta, Kanada
Tahun 1987 Jambore XVI        di Cataract Scout Park, Australia
Tahun 1991 Jambore XVII       di Korea Selatan
Tahun 1995 Jambore XVIII     di Belanda
Tahun 1999 Jambore XIX        di Chili, Amerika Selatan
Tahun 2003 Jambore XX         di Thailand
Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.  Tahun 1920 dibentuk Dewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.  Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.  Biro Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin.





























SEJARAH KEPRAMUKAAN INDONESIA

A.  Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B.  Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
      Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan. Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.

C.  Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80% penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75% adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.      

Masa Hindia Belanda

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). Berkas:KBI.jpg
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepanduan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem.

Masa Bala Tentara Dai Nippon

"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya. Karena Pramuka merupakan suatu organisai yang menjungjung tinggi nilai persatuan. Oleh karena itulah bangsa jepang tidak mengijinkan Pramuka tetap lahir di bumi pertiwi.

Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepramukaan mengadakan konfersensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia. Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan kepramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan November 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka

 

 

 

KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA

 

A.     Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960. Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu. Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. Yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

B.     Kelahiran Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
  1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
  2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
  3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
  4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

 

C.  Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

GERAKAN PRAMUKA INDONESIA



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Membuka Jambore Nasional VIII-2006
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing. Sedangkan yang dimaksud "kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

 

Sifat

Lambang Gerakan Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) adalah tunas kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju pramuka dan Lambang WOSM yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka puteri. Sedangkan untuk putera,Lambang Gerakan Pramuka dikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
  • Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
  • Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.

 

Fungsi

Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
·         Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
·         Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
·         Alat ( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.

Tujuan

Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
  • anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
  • anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
  • anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
  • anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.

 

Tugas Pokok

Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.

Kelompok umur dan tingkatan

Kelompok umur

Pramuka di Monas
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Kep Kwarnas no. 203 tahun 2009) peserta didik terdiri atas :
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Tingkatan

Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.

Prinsip Dasar dan Metode

Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:
  • Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  • Kepedulian terhadap diri pribadinya;
  • Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Prinsip dasar

Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.

Metode

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  • Belajar sambil melakukan;
  • Sistem berkelompok;
  • Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
  • Kegiatan di alam terbuka;
  • Sistem tanda kecakapan;
  • Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
  • Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.

 

Kode Kehormatan

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Satya

Satya adalah :
  • Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
  • Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
  • Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya"

Dwisatya

Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
  • setiap hari berbuat kebajikan.

Trisatya

Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka. Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega. Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
  • Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·         menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
·         menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
·         menepati Dasadharma.
  • Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.       menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2.       menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3.       menepati Dasadarma.

Dharma

Dharma adalah :
  • Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
  • Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
  • Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
  • Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma"

Dwidharma

Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka Siaga
  • Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
  • Siaga berani dan tidak putus asa.

Dasadharma

Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
  1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan dan kesatria.
  4. Patuh dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong dan tabah.
  6. Rajin, terampil, dan gembira.
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani, dan setia.
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Kegiatan

Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.





















LANDASAN HUKUM

Pancasila Sebagai Landasan Hukum Negara.

Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan fisik.
Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.
Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan :
Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana Organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka.







STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA
Tingkat Nasional
Image
SETELAH DISEMPURNAKAN Image

Image
















 




                                     




Image


Image
 








































SIFAT DAN FUNGSI KEPRAMUKAAN


Pengertian Keanggotaan dalam Gerakan Pramuka
Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka no. 203 tahun 2009, telah diatur tentang pengertian keanggotaan yang dimaksud adalah anggota dalam Gerakan Pramuka. Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan warga negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai Anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota.
Anggota Gerakan Pramuka terdiri atas:
a.      Anggota Biasa
Anggota Biasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
1.   Anggota muda : Siaga,  Penggalang, Penegak, dan Pandega
2.   Anggota dewasa : anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun.

Anggota dewasa terdiri atas:
a.   Anggota Dewasa biasa : anggota dewasa yang masih aktif sebagai fungsionaris  dalam organisasi, yaitu: Pembina, Pelatih, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Andalan dan pembantu andalan, Mabi, Staf/ Karyawan Kwartir.
b.   Anggota Mitra : anggota dewasa yang tidak aktif sebagai fungsionaris  dalam organisasi

b.  Anggota Luar Biasa
      Adalah warga Negara asing yang menetap untuk sementara Waktu di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.

c.   Anggota Kehormatan
      Adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan kepramukaan.

Berikut Skema keangggotaan dalam Gerakan Pramuka :

Image


PENGERTIAN SIFAT DAN FUNGSI KEPRAMUKAAN
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
  • Keputusan Presiden Replublik Indonesia Nomor 34 tahun 1999 tanggal 3 Mei 1999 Tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
  • Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107 tahun 1999 tanggal 22 Juli 1999 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
PENGERTIAN-PENGERTIAN
  1. Kepramukaan bukanlah suatu ilmu yang harus dipelajari secara tekun. Kepramukaan adalah suatu permainan yang menyenangkan di alam terbuka, tempat orang dewasa dan anak-anak pergi bersama, mengadakan penembaraan seperti kakak beradik, membina kesehatan dan kebahagian, ketrampilan dan memberi pertolongan. (Menurut Bapak Pandu Dunia, Lord Boden Powel)
  2. Kepramukaan ialah proses pendidikan luar sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakaukan dialam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode kepramukaan yang sasaran akhirnya Pembentukan watak. (AD Gerakan Pramuka bab III, pasal 8 ayat 2, point a)
  3. Kepramukaan merupakan proses kegiatan belajar sendiri yang progesif bagi kaum muda untuk mengembangakan diri pribadi seutuhnya baik fisik, nonfisik, intelektual, emosional, sosial dan sepiritual sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat. (ART Gerakan Pramuka bab III, pasal 6 ayat 2)
Sementara itu, The World Organization of the Scout Movement (WOSM) menyatakan bahwa kepramukaan adalah :
a.   Pendidikan Sepanjang Hayat, yang artinya :
Kepramukaan merupakan pelengkap pendidikan sekolah dan pendidikan dalam keluarga, mengisi kebutuhan peserta didik yang tidak terpenuhioleh kedua pendidikan tersebut. Kepramukaan mengembangkan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik, minat uantuk melakukan penjelajahan/penelitian, penemuan dan keinginan untuk tahu.
b.   Kegiatan kaum muda, yang artinya :
Kepramukaan adalah suatu gerakan, suatu proses, atau aktivitas yang dinamis dan selalu bergerak maju. Kepramukaan sebagai proses pendidikan dalam bentuk kegiatan bagi remaja dan pemuda itu dimanapun dan selalu berubah sesuai dengan kepentingan, kebutuhan dan kondisi setempat. Peserta didik pramuka memberikan darma baktinya sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
c.   Rekreasi yang edukatif, yang artinya :
Kepramukaan, sebagai proses pendidikan dalam bentuk kegiatan, menggunakan tata cara rekreasi dalam mencapai tujuan dan sasarannya kegiatan itu harus dirasakan oleh peserta didik sebagai suatu yang menyenangkan,  menarik, tidak menjemukan, bukan paksaan. Kepramukaan bukan sekedar rekreasi. Dengan rekreasi itu, peserta didik dikembangkan kemantapan mental, fisik, pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan rasa sosial serta spiritual.

d.  Terbuka bagi siapapun, yang artinya :
Sesuai dengan Prinsip dasar dan Metode Kepramukaan yang diterapkan oleh penemu kepramukaan Lord Baden Powell, kepramukaan itu terbuka untuk siapapun dengan tidak memandang suku, agama, ras dan golongan.
e.   Tantangan bagi orang dewasa, yang artinya:
Dalam kepramukaan, orang dewasa tidak hanya memperoleh kesempatan untuk beribadah atau memberikan pengabdian membantu kaum muda, tapi juga mengahadapi tantangan dalam membina interaksi dan saling pengertian dengan kaum muda. Dalam pengabdiannya itu orang dewasa (Pembina) akan memperoleh pelatihan  dan pengalaman yang sangat berharga yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya potensi yang dimilikinya.
f.    Kesukarelaan, yang artinya:
Kesukarelaan merupakan ketentuan konstituional keanggotaan organisasi gerakan kepramukaan di seluruh dunia. Gerakan Pramuka yang keanggotaannya tidak berdasarkan kesukarelaan bukanlah organisasi gerakan kepramukaan dan tidak bisa menjadi anggota World Organisation of The Scout Movement. Seseorang menjadi anggota organisasi Gerakan Pramuka berupa Kode Kehormatan Pramuka Tri Satya dan Dasa Darma serta secara sukarela mengucapkan Tri Satya dan mengamalkannya.
g.   Non Politik dan Non Pemerintah, yang artinya:
Gerakan Kepramukaan sebagai organisasi pendidikan, tidak dan harus tidak menjadi bagian atau mewakili partai politik atau organisasi apapun termasuk pemerintah dan instansinya. Namun para Pramuka didorong untuk memberikan pengabdian yang konstruktif kepada masyarakat, bangsa dan negara. Setiap Pramuka disiapkan untuk menjadi warga negara yang bermoral tinggi, sehat mental fisiknya dan mengabdikan dirinya bagi masyarakat, bangsa dan negara.
h.   Metode, yang artinya:
Kepramukaan merupakan cara pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia/potensi/akhlak, budi pekerti kaum muda, yang dilaksanakan dengan Metodik Kepramukaan. Metodik Kepramukaan diterapkan dalam semua kegiatan dengan cara:
1)   Pengalaman Kode Kehormatan Pramuka.
2)   Belajar sambil mengerjakan, peserta didik berpartisipasi aktif bersama rekannya dalam setiap kegiatan yang diikitunya.
3)   Kegiatan Kelompok Kecil dilakukan dalam kelompok kecil untuk mengembangkan kepemimpinan, ketrampilan, kelompok, team work, dan rasa tanggung jawab pribadi.
4)   Kegiatan dilakukan di alam terbuka di mana terjadi kontak dengan alam seisinya merupakan proses pembelajaran lingkungan yang kaya di mana keadaan alam kreativitas dan penemuan berpadu menimbulkan petualangan dan tantangan. Pemberian anugerah karya merupakan dorongan bagi peserta didik untuk berkarya.
i.    Norma hidup, yang artinya:
Kepramukaan sebagai proses pendidikan, merupakan norma hidup yang mengandung:
1)   Nilai Spiritual
Norma hidup yang menekankan pada upaya mengutamakan nilai spiritual dalam kehidupan dan penghidupan di atas kehidupan material.
2)   Nilai Sosial
Mendorong peserta didik untuk melibatkan didri dalam pembangunan masyarakat, menghormati dan menghargai orang lain dan integritas alam seisinya. Dengan kepramukaan mempromosikan kerukunan dan kedamaian lokal maupun internasional, serta memupuk saling pengertian dalam kerjasama.
3)   Nilai Pribadi
Membina dan mengembangkan rasa tanggung jawab pribadi serta membangkitkan hasrat peserta didik untuk bersikap dan bertindak laku yang bertanggungjawab.
FUNGSI
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga serta sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta Sistem Among, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia (AD GP Bab III pasal 7).
Dapat juga dikatakan bahwa Fungsi Kepramukaan adalah:
1) PERMAINAN, bagi peserta didik permainan yang menyenangkan, menarik dan mengandung pendidikan.
2)   PENGABDIAN,  bagi   orang   dewasa   yang   memerlukan  keikhlasan,  ketulusan  dalam mengabdikan dirinya bagi peserta didik.
3)   ALAT UNTUK MENCAPAI TUJUAN, yaitu untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
SIFAT
1)   Gerakan Pramuka adalah Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia
2)  Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan dan agama.
3)  Gerakan Pramuka bukan organisasi sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
4)   Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di bidang pendidikan, khususnya pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga.
5)  Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

(AD GP, Bab III pasal 7)
Dalam ART GP, Bab III pasal 8, ditambahkan bahwa sifat Gerakan Pramuka adalah:
1)   Gerakan Pramuka adalah proses pendidikan sepanjang hayat.
2)  Gerakan Pramuka terbuka bagi setiap warga negara Indonesia yang bersedia dan  sukarela menjadi anggota Gerakan Pramuka.
3)   Gerakan Pramuka melaksankaan kegiatannya sesuai dengan keadaan dan perkembangan masayrakat dan bangsa Indonesia.
4)  Gerakan Pramuka melaksanakan kegiatan yang bersifat Internasional untuk membina persahbatan, persaudaraan dan perdamaian dunia.
5)   Gerakan  Pramuka  melaksanakan  kepramukaan  yang  bersifat  Universal  yang  dapat dilaksanakan di mansa saja, dengan menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang disesuaikan dengan kepentingan nasional.

KODE KEHORMATAN PRAMUKA
1) Terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan suatu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
2)  Merupakan Kode Etik Anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.
3)  Bagi Anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya, yaitu:
a.   Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma
b.   Kode    Kehormatan   Pramuka   Penggalang   terdiri   atas   Tri   Satya   Pramuka Penggalang dan Dasadarma
c.  Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pandega dan Dasadarma.
d.   Anggota Dewasa terdiri atas Trisatya Anggota Dewasa dan Dasadarma.
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :
  • Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing
  • Membina kesadaran berbangsa dan bernegara
  • Mengenal, memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya
  • Memiliki sikap kebersamaan, tidak mementingkan diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, membina persaudaraan dengan pramuka sedunia
  • Hidup secara sehat jasmani dan rohani
  • Belajar mendengar, menghargai dan menerima pendapat/gagasan orang lain, membina sikap mawas diri, bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar
  • Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun social, membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa
  • Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan, berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya, riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan
  • Bertindak dan hidup secara hemat, serasi dan tidak berlebihan, teliti, waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi
  • Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani dalam kebenaran, berani mengakui kesalahan , memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar, taat terhadap aturan dan kesepakatan
  • Membiasakan diri menepati janji, memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan, bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi
  • Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan, berhati–hati dalam bertindak, bersikap dan berbicara.

DEWAN KEHORMATAN GERAKAN PRAMUKA
(1) Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka merupakan badan tetap yang dibentuk oleh gugusdepan atau kwartir sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi, dengan tugas:
a.  Menilai  sikap  dan  perilaku  anggota Gerakan Pramuka yang melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka;
b. Menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan anugerah, penghargaan berupa tanda jasa.
(2) Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut:
a.   Dewan Kehormatan Kwartir diusahakan terdiri atas:
1) Anggota Majelis Pembimbing;
2) Andalan; dibantu oleh staf kwartir.
b.   Dewan Kehormatan Gugusdepan terdiri atas:
1) Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan;
2) Pembina Gugusdepan;
3) Pembina Pramuka;
(AD GP Bab IV pasal 12)
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
1)   Prinsip Dasar Kepramukaan, adalah:
a.   Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.   Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
c.   Peduli terhadap diri pribadinya
d.   Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
2)  Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuh kembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk pribadinya, bagi peserta didik dibnatu oleh pembina,sehingga pelaksanaan dan pengamalnnya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.

METODE KEPRAMUKAAN
1)   Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui:
a.   Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
b.   Belajar sambil melakukan
c.   Sistem berkelompok
d.   Kegiatan  yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
e.   Kegiatan di alam terbuka
f.   Sistem tanda kecapakan
g.   Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
h.   Sistem among
2)  Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan.
3)  Metode Kepramukaan Sebagai suatu sistem terdiri atas unsur – unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesific dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.


MOTTO GERAKAN PRAMUKA
Merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan pramuka.
Adalah SATYAKU KUDHARMAKAN,DHARMAKU KUBAKTIKAN ( AD GP BAB IV  Pasal 12 ).

MAJELIS PEMBIMBING ( MABI )
1)       Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka, setiap gugusdepan, satuan karya dan kwartir membentuk Majelis Pembimbing.
2)       Majelis Pembimbing  adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material dan finansial kepada gudep/satuan/kwartir bersangkutan.
3)       Majelis Pembimbing bersidang sesuai dengan kebutuhan, dan ditentukan oleh Ketua Majelis Pembimbing.
4)       Mejelis Pembimbing wajib mengadakan rapat konsultasi secara periodik dengan gudep/satuan/kwartir bersangkutan.
5)       Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka ada di tingkat Satuan Karya Pramuka.

ORGANISASI MAJELIS PEMBIMBING

1)       Majelis Pembimbing Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka berasal dari unsur-unsur orang tua anggota muda dan anggota dewasa muda/anggota saka dan tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan/saka yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
2)       Majelis Pembimbing Ranting, Cabang, Daerah, dan Nasional berasal dari unsur-unsur tokoh masyarakat pada tingkat masing-masing yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
3)       Pembina Gugusdepan, Pamong Saka dan Ketua Kwartir secara ex-officio menjadi anggota Majelis Pembimbing bersangkutan.
4)       Majelis Pembimbing terdiri atas:
a.       Seorang Ketua;
b.       Seorang Wakil Ketua;
c.       Seorang Sekretaris;
d.       Seorang  Ketua Harian;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar